
Pada umumnya orang memberi arti yang sempit teradap pengertian profesional. Profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang dimilki seseorang. Misalnya seorang guru dikatakan guru profesional bila guru tersebut memiliki kualitas megajar yang tinggi. Padahal pengertian profesional tidak sesempit itu, namun pengertiannya harus dapat dipandang dari tiga dimensi, yaitu expert; seorang guru harus ahli dalam bidang pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam tugas mendidik, responsibility; seorang guru harus mampu memberi pertanggung jawaban dan bersedia untuk diminta pertanggung jawabannya baik tanggung jawab intelektual maupun moral, dan sense of belongin/colleague; menciptakan rasa kesejawatan sehingga ada rasa aman dan perlindungan jabatan[1].
Dengan demikian, jika pendidikan yang ada saat ini menerapkan syarat-syarat dan kewajiban bagi tenaga kependidikan maka akan tercipta keprofesionalitasan seorang guru. Namun, pada kenyataanya di Indonesia sendiri masih banyak tersebar seorang guru atau tenaga kependidikan yang belum masuk kriteria sebagai guru yang profesional. Wajar saja jika pendidikan yang ada di Indonesia masih dalam keadaan kritis, karena pemerintah masih belum memberi perhatian khusus kepada seorang guru. Adanya program pemerintah tentang sertifikasi yang di peruntukan bagi para guru pegawai negeri sipil (baca: guru PNS) yang mereka mendapatkan gaji khusus setiap tiga bulan sekali malah akan menjadikan hilangnya keprofesionalitasan seorang guru terhadap mutu pendidikan yang ada, karena mereka (baca: guru PNS) akan berlomba-lomba untuk mengejar sertifikasi guru, sehingga mereka lupa akan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang guru. Mereka (baca: guru) menganggap istilah guru semata-mata hanya dianggap sebagai profesi pekerjaan, padahal kita tahu bahwa esensi seorang guru bukan hanya sebagai pekerjaan saja, melainkan seseorang yang bertanggung jawab atas pendidikan generasi anak bangsa yang nantinya akan meneruskan perjuangan para founding father kita, sepeti Budi Utomo, Ki Hajar Dewantara, dan masih banyak lagi yang lainya. Jika para guru benar-benar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang guru dan tidak mementingkan kepentingan pribadi, maka pendidikan yang ada sekarang ini akan menjadi lebih baik karena semua guru akan bersikap profesional dengan apa yang sudah menjadi tugasnya sebagai seorang tenaga kependidikan. []
[1] Moch. Uzer Usman, 2000.
0 komentar:
Posting Komentar