*Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda*

Profesionalitas Guru Terhadap Mutu Pendidikan

Posted by Wida Awanda on 19.00 with No comments
Pendidikan sangat penting dalam kehidupan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang dan sifatnya mutlak. Maju mundurnya bangsa Indonesia ini di tentukan oleh adanya pendidikan yang ada. Memngingat begitu pentingnya pendidikan dalam kehidupan, maka pendidikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya agar diperoleh hasil yang diharapkan. Untuk melaksanakan pendidikan harus dimulai dengan pengadaan tenaga pendidikan sampai pada usaha peningkatan mutu tenaga kependidikan. Kemampuan guru sebagai tenaga kependidikan, baik secara personal, sosial, maupun profesional, harus benar-benar dipikirkan karena pada dasarnya guru sebagai tenaga kependidikan merupakan tenaga lapangan yang langsung melaksanakan kependidikan dan sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan. Untuk itu, ilmu pendidikan memegang peranan yang sangat penting dan merupakan ilmu yang mempersiapkan tenaga kependidikan yang profesional, sebab kemampuan profesional bagi guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar merupakan syarat utama.
Pada umumnya orang memberi arti yang sempit teradap pengertian profesional. Profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang dimilki seseorang. Misalnya seorang guru dikatakan guru profesional bila guru tersebut memiliki kualitas megajar yang tinggi. Padahal pengertian profesional tidak sesempit itu, namun pengertiannya harus dapat dipandang dari tiga dimensi, yaitu expert; seorang guru harus ahli dalam bidang pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam tugas mendidik, responsibility; seorang guru harus mampu memberi pertanggung jawaban dan bersedia untuk diminta pertanggung jawabannya baik tanggung jawab intelektual maupun moral, dan sense of belongin/colleague; menciptakan rasa kesejawatan sehingga ada rasa aman dan perlindungan jabatan[1].
Dengan demikian, jika pendidikan yang ada saat ini menerapkan syarat-syarat dan kewajiban bagi tenaga kependidikan maka akan tercipta keprofesionalitasan seorang guru. Namun, pada kenyataanya di Indonesia sendiri masih banyak tersebar seorang guru atau tenaga kependidikan yang belum masuk kriteria sebagai guru yang profesional. Wajar saja jika pendidikan yang ada di Indonesia masih dalam keadaan kritis, karena pemerintah masih belum memberi perhatian khusus kepada seorang guru. Adanya program pemerintah tentang sertifikasi yang di peruntukan bagi para guru pegawai negeri sipil (baca: guru PNS) yang mereka mendapatkan gaji khusus setiap tiga bulan sekali malah akan menjadikan hilangnya keprofesionalitasan seorang guru terhadap mutu pendidikan yang ada, karena mereka (baca: guru PNS) akan berlomba-lomba untuk mengejar sertifikasi guru, sehingga mereka lupa akan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang guru. Mereka (baca: guru) menganggap istilah guru semata-mata hanya dianggap sebagai profesi pekerjaan, padahal kita tahu bahwa esensi seorang guru bukan hanya sebagai pekerjaan saja, melainkan seseorang yang bertanggung jawab atas pendidikan generasi anak bangsa yang nantinya akan meneruskan perjuangan para founding father kita, sepeti Budi Utomo, Ki Hajar Dewantara, dan masih banyak lagi yang lainya. Jika para guru benar-benar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang guru dan tidak mementingkan kepentingan pribadi, maka pendidikan yang ada sekarang ini akan menjadi lebih baik karena semua guru akan bersikap profesional dengan apa yang sudah menjadi tugasnya sebagai seorang tenaga kependidikan. []

[1] Moch. Uzer Usman, 2000.

0 komentar:

Posting Komentar